Oknum LPD Adat Intaran Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Denpasar Periksa Sejumlah Saksi

    Oknum LPD Adat Intaran Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Denpasar Periksa Sejumlah Saksi
    Putu Eka Suyantha - Kasi Intel Kejari Denpasar.

    DENPASAR - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dihubungi melalui pesan elektronik mengaku lagi mendalami kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Intaran. Saat ini Kejari Denpasar terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan permasalahan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut yang diduga juga melibatkan Oknum Perangkat Desa.

    Putu Eka Suyantha selaku Kasi Intel Kejari Denpasar menyatakan dalam pesan elektroniknya, bahwa pihaknya lagi melakukan penyelidikan mendalam terhadap kerugian negara yang dapat timbul dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Adat Intaran. 

    "Ia benar kita masih lidik (penyelidikan), "ujarnya singkat, Senin (22/08/2022).

    Belasan saksi, baik dari saksi korban maupun pihak yang bertangungjawab secara bergilir sudah dipanggil. 

    "Sudah kita panggil saksi - saksi dan korban, Kurang lebih ada belasan orang. Kalau lidik sudah baru kita audit, " ungkap Eka, dikutip dari Wartawan Garda Media.

    Lebih lanjut, setelah proses penyelidikan pihaknya mengaku baru bisa melakukan audit untuk menentukan nilai. (Tim)

    denpasar bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Menuju Merdeka Sampah, Jurnalis Bangkit...

    Artikel Berikutnya

    Denpasar Kite Festival kembali digelar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami